Breaking News

Penjurusan IPA dan IPS SMA Dihapus



ANABERITA.COM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan ini merupakan implementasi Kurikulum Merdeka yang telah berjalan sejak 2021. 

“(Penghapusan jurusan akan berlaku) Di SMA yang menerapkan Kurikulum Merdeka dan untuk kelas awal yakni kelas 10,” kata Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Anindito Aditomo pada Katadata.co.id, Kamis (18/7). 

Penghapusan jurusan di SMA ini sekaligus menghapus diskriminasi jurusan selain IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. “Semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK,” ujarnya.

Anindito mengatakan penghapusan jurusan sendiri bertujuan membantu persiapan studi lanjut atau karir murid. Melalui Kurikulum Merdeka, murid kelas 11 dan 12 bisa memilih mata pelajaran yang sesuai. 

Sebagai contoh, murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. 

Type and hit Enter to search

Close