Pemerintah Provinsi Banten patut diapresiasi atas keberaniannya menghadirkan program Sekolah Gratis bagi seluruh pelajar di jenjang SMA, SMK, dan Skh (Sekolah Khusus). Program ini dinilai sebagai langkah konkret untuk menjamin hak pendidikan masyarakat tanpa terkecuali.
Terbukti, sejak digulirkan, banyak keluarga ekonomi menengah ke bawah yang terbantu dan bisa kembali menyekolahkan anak-anaknya tanpa takut soal biaya.
Dari 1.237 SMA, SMK, dan SKh swasta di Banten, sebanyak 811 sekolah diantaranya secara resmi sudah menyatakan ikut program sekolah gratis yang diluncurkan oleh Pemprov Banten.
Anggaran yang disiapkan Pemprov untuk program unggulan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubenur Banten A. Dimiyati Natakusumah pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yakni sebear Rp. 295 Miliar.
Pemerintah Provinsi Banten akan menargetan 87 ribu siswa dapat mengakses pendidikan melalui program sekolah gratis pada ajaran tahun 2025-2026.
Program ini mencakup pembebasan biaya SPP dan faslitas kegiatan pembelajaan. Besaran bantuan bervariasi beradasarkan wilayah di Tangerang Raya, siswa SMA mendapatkan Rp250.000 dan SMK Rp300.000 per siswa. Sedangkan di Serang Raya, Pandeglang, dan Lebak, bantuan untuk SMA Rp150.000 dan SMK Rp250.000.
Penyaluran biaya program sekolah gratisnya diberikan kepada siswa melalui rekening siswa, dan nanti siswa tidak bisa mengambil karena ini bagian dari program itu. Sehingga uang yang sudah masuk ke rekening siswa nanti akan secara otomatis di auto debit ke rekening sekolah dan dipakai untuk kegiatan-kegiatan program sekolah.
![]() |
Ara Awalia Ramadana, Mahasiswa FISIP Untirta. Dok/Pribadi |
Namun, di tengah pujian itu, masyarakat juga berharap agar program ini berjalan lebih transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai program mulia ini hanya jadi slogan di atas kertas tanpa pengawasan ketat di lapangan.
(Ara Awalia Ramadana), seorang Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Sulten Ageng Tirtayasa, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program ini."Saya sangat apresiasi langkah pemerintah yang peduli pada pendidikan rakyat kecil. Program Sekolah Gratis ini sangat dibutuhkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Tapi saya juga ingin ingatkan, program ini harus benar-benar transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus terus memastikan anggaran yang digelontorkan sampai ke sekolah-sekolah dan digunakan sesuai kebutuhan siswa, bukan untuk kepentingan lain. Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi soal jumlah dana pendidikan yang diterima sekolah dan rincian penggunaannya.
"Masyarakat berhak tahu ke mana uang pendidikan itu dipakai. Kalau memang gratis, ya harus betul-betul gratis tanpa pungutan apa pun yang membebani orang tua,” tambahnya.
Pemerintah berupaya tidak akan terjadinya pemungutan liar oleh oknum. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri terkait program ini. Pemerintah juga menyediakan kanal pengaduan jika ditemukan sekolah yang masih memungut biaya dari siswa.
“Kami berkomitmen mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas. Kalau ada laporan, langsung kami tindak,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta lebih selektif dan memperhatikan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan. Jangan sampai program ini justru lebih banyak dinikmati oleh kalangan yang sebenarnya mampu.
Harapan masyarakat banten mendukung program sekolah gratis dan siap mengawal bersama program tersebut. Dengan harapan masyarakat dengan sepenuh hati semua pihak ikut terlibat dalam mengawasi pelaksanaan program Sekolah Gratis ini. Adapun yang terlibat adalah Para orang tua, tokoh masyarakat, pemuda, hingga media massa bisa berperan aktif agar program ini tetap berjalan sesuai tujuan.
Ara Awalia Ramadana mengatakan,"Pendidikan adalah hak semua anak bangsa. Saya dukung penuh program Sekolah Gratis ini, tapi pemerintah harus terbuka soal anggaran dan pelaksanaannya. Kita sebagai masyarakat juga wajib mengawal, agar dana pendidikan tidak salah sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil,".
Ara Awalia Ramadana, menegaskan agar program ini berjalan dengan semestinya Pemprov Banten dan Dinas Pendidikan wajib membuat laporan realisasi anggaran secara berkala, yang bisa diakses publik. Misalnya, lewat website resmi, papan pengumuman sekolah, atau media sosial resmi sekolah. Agar masyarakat bisa mengetahui berapa dana yang diterima setiap sekolah dan untuk apa saja dipakai. Ini bisa meminimalisir penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.
Selain itu harus ada pengawasan berlapis dengan adanya membentuk tim pengawas independen yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, tokoh pendidikan, mahasiswa, dan media. Lakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sekolah-sekolah secara acak. Dengan tujuan menghindari adanya praktik pungutan liar, memastikan dana benar-benar digunakan sesuai program, dan memberi efek jera bagi oknum.
Dan yang terakhir membuat Kanal Pengaduan yang responsif dan Mudah diakses dimana Pemerintah harus menyediakan hotline, aplikasi, atau website pengaduan yang bisa diakses masyarakat secara cepat dan aman. Pastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti, bukan hanya dicatat. Dengan adanya hal tersebut agar memberi rasa aman bagi orang tua dan siswa, serta menjadi alat kontrol sosial.
Ara Awalia Ramadana
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Administrasi Publik
Social Footer